Ticker

50/recent/ticker-posts

Mengulas Kontrak Kerja, Memahami Peraturan Kerja

Mengulas Kontrak Kerja, Memahami Peraturan Kerja, Hingga Mengenali Budaya Kerja Di Perusahaan Terkait

Setelah membuat CV dan portofolio sebaik mungkin dan melewati tahap psikotes dan wawancara kerja di perusahaan idamanmu, akhirnya kamu mendapatkan pemberitahuan seperti di bawah ini.
Setelah membuat CV dan portofolio sebaik mungkin dan melewati tahap psikotes dan wawancara kerja di perusahaan idamanmu, akhirnya kamu mendapatkan pemberitahuan seperti di bawah ini.
“Selamat, Anda diterima!”
Rasanya pasti senang dan bangga banget, ya. Perjuanganmu sepenuh hati melalui rangkaian seleksi masuk kerja dan mengalahkan ratusan—bahkan ribuan!—pelamar kerja yang berebut untuk mendapatkan satu kesempatan akhirnya terbayar. Saking senangnya, jadi nggak sabar untuk cepat-cepat masuk kerja dan menjalani hari pertama kamu sebagai karyawan perusahaan idaman. Hihihi.
Eits, sebelum kamu menjalani hari pertama bekerja, masih ada beberapa hal yang harus kamu lakukan sebagai bagian dari persiapan memasuki dunia kerja. Hal ini meliputi kontrak kerja yang akan kamu sepakati, peraturan yang berlaku di tempat kerjamu, sampai budaya kerja perusahaan terkait.
Sebelum itu, ada juga dokumen-dokumen pribadi yang harus kamu urus terlebih dahulu sebagai pelengkap administrasi dunia kerja, seperti:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai kartu identitas yang sah bagi kamu yang sudah berusia 17 tahun
  2. Paspor, terutama jika kamu masih berusia kurang dari 17 tahun
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Memahami sebelum Menyepakati Kontrak Kerja
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian yang dibuat secara lisan dan/atau tulisan antara pekerja dan pemberi kerja, baik dalam waktu tertentu maupun waktu tidak tertentu, dimana di dalam kontrak tersebut berisi syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban setiap pihak: dalam hal ini adalah kamu sebagai tenaga kerja dan perusahaan yang merekrut kamu.
Kontrak kerja wajib diperlihatkan setelah kamu dinyatakan diterima bekerja di suatu perusahaan, dan harus ditandatangani sebelum kamu mulai bekerja di perusahaan tersebut. Secara singkat, kontrak kerja berisikan:
  • Identitas penerima dan pemberi kerja sebagai yang membuat perjanjian
  • Deskripsi pekerjaan yang akan dilakukan
  • Objek kerja yang akan diatur
  • Situasi, kondisi, dan keadaan darurat (force majeure) yang dapat mempengaruhi keabsahan kontrak kerja
  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak (termasuk waktu kerja dan upah kerja)
  • Syarat-syarat kerja lainnya yang mengikuti kebijakan industri
Mengulas kontrak kerja wajib untuk kamu lakukan sebelum memulai kerja agar kita bisa menilai keseimbangan antara hak yang kita dapatkan sebagai tenaga kerja dengan kewajiban yang harus kita jalankan selama bekerja di perusahaan tersebut. Jangan sampai terjadi ketimpangan antara hak dan kewajiban untuk masing-masing pihak terkait perjanjian yang akan disepakati di kontrak kerja, apalagi kerugian!
Kontrak kerja yang mengikat semua perusahaan dan tenaga kerja haruslah mengikuti undang-undang yang belaku. Agar kamu bisa menilai keadilan yang tertuang dalam kontrak kerjamu, kamu bisa menjadikan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai rujukan. Kamu juga bisa melihat contoh kontrak kerja yang ideal di bawah ini.
contoh surat kontrak kerja
(sumber: sleekr.co)

Jika ada pasal kontrak kerja yang tidak sesuai dan menyalahi aturan yang berlaku, akan lebih baik jika kamu menanyakan kembali ke pihak perusahaan sebelum menandatanganinya. Jika jawaban perusahaan dirasa masuk akal dan sudah memuaskan, kamu boleh menyepakati kontrak kerja yang dibuat. Jika tidak, kamu bisa mendiskusikannya kembali dengan pihak perusahaan untuk dapat mengakomodir pasal tersebut sesuai dengan kebutuhanmu.
Intinya, jika sudah disodori kontrak kerja, keputusan kini sudah ada ditangan kamu, ya, gaes. Jangan sampai bertindak gegabah seperti menolak pekerjaan karena alasan yang tidak jelas atau melanggar kontrak kerja karena akan berakibat sangat fatal bagi kariermu dalam jangka panjang.
Memahami Peraturan dan Budaya Kerja yang Berlaku di Perusahaan
Seperti kata pepatah: dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung. Begitu pun ketika kamu bekerja di suatu perusahaan, kamu harus menaati segala aturan yang berlaku selama kamu menyandang sebagai karyawan yang sah di dalam perusahaan tersebut.
Setiap perusahaan memiliki “aturan main” masing-masing. Peraturan ini mengikat siapa pun yang bekerja sebagai tenaga kerja sah (yang menandatangani kontrak) di perusahaan tersebut sampai jangka waktu yang telah ditetapkan. Sama halnya seperti isi kontrak kerja, peraturan kerja juga diatur oleh peraturan tertinggi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003. Akibatnya, pelanggaran peraturan kerja bisa dikenakan sanksi, mulai dari surat peringatan sampai pemutusan hubungan kerja.
Perlu kamu ketahui juga bahwa peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan sangatlah mengikuti sifat dan kebijakan industri yang menaungi perusahaan tersebut. Misalnya, perusahaan-perusahaan di industri kreatif pasti punya peraturan yang berbeda dengan perusahaan yang bergerak di industri manufaktur.
Secara garis besar, hal-hal yang diatur oleh peraturan perusahaan meliputi:
  1. Jam kerja dan jam lembur
  2. Pakaian yang dikenakan (termasuk seragam)
  3. Kehadiran, cuti, dan hari libur
  4. Masa percobaan
  5. Skema pembayaran upah
  6. Penggunaan fasilitas
  7. Birokrasi inter/antar divisi
  8. Promosi dan demosi
  9. Kesejahteraan karyawan
  10. Kesehatan dan keselamatan kerja
  11. Penyelesaian konflik
  12. Pemutusan hubungan kerja, serta
  13. Tata tertib lainnya
Sedangkan budaya kerja adalah suatu falsafah dengan didasari pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan, kepercayaan, dan juga pendorong yang dibudayakan dalam perusahaan tersebut. Bentuknya bisa perilaku, pendapat, dan tujuan yang ingin dicapai.
Budaya kerja sangat berpengaruh terhadap kesuksesan kolektif yang akan dicapai perusahaan sebagai organisasi yang mengikat para tenaga kerja. Untuk kamu sendiri, budaya kerja di suatu perusahaan sangat menentukan bagaimana kamu beradaptasi dan mampu menempatkan diri di dalam perusahaan, dan akan tercerminkan pada tingkat kenyamanan kamu dalam berinteraksi dan tingkat produktivitas kamu dalam bekerja. Budaya kerja suatu perusahaan pun juga akan sangat menentukan apakah kamu dapat berkarya dan mengembangkan diri di dalam lingkungan yang tepat atau tidak.
Namun, tidak seperti peraturan perusahaan, pelanggaran terhadap budaya perusahaan tidak akan dikenakan sanksi yang diatur dalam perjanjian tertulis. Jika kamu melanggar budaya kerja yang berlaku, dampaknya lebih ke sanksi sosial dimana kamu dapat memutuskan apakah kamu masih diterima oleh perangkat perusahaan sebagai anggota organisasi, bukan sebagai tenaga kerja yang diikat oleh kontrak.

Post a Comment

0 Comments