Pada saat ini, pekerjaan freelance justru menjadi suatu pusat perhatian bagi banyak orang. Hal ini ditandai oleh kenaikan jumlah pekerja lepas atau freelance setiap tahunnya. Dari data yang diperoleh dari BPS (Badan Pusat Statistik), setidaknya ada 5,89 juta orang usia produktif di Indonesia bekerja secara bebas dari berbagai bidang pekerjaan.
Perlu kamu ketahui, nih, gaes, menurut penelitian yang dilakukan oleh Sribulancer, per Mei 2019, ada sejumlah lima puluh lima ribu orang yang menjadi pekerja lepas mengerjakan proyek dari bidang desain dan multimedia. Pekerjaan yang satu ini menjadi salah satu bidang pekerjaan dengan peminat yang terbanyak. Lalu bidang pekerjaan kedua yang diminati oleh banyak pekerja lainnya ialah content writer dengan jumlah pekerjaan lebih dari lima belas ribu orang. Selain kedua pekerjaan tersebut, pekerjaan freelance bidang Legal Consultant pun banyak diminati. Jumlah orang yang bekerja pada bidang ini ialah sebanyak seratus tiga puluh delapan orang.
Nah, dari jumlah yang sudah disebutkan di atas, kamu sudah bisa menyimpulkan bahwa pada saat ini, bekerja menjadi seorang pekerja lepas merupakan suatu hal yang diminati oleh para pencari kerja. Dengan bekerja sebagai freelancer, kamu memiliki banyak keuntungan seperti nggak terbatas oleh waktu dan ruang, nggak memiliki atasan dan bahkan gajinya pun ditentukan oleh sebanyak apa hasil yang kamu berikan.
Memang, sih, bekerja secara freelance memberikanmu beberapa keuntungan, tetapi ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum memilih bekerja menjadi seorang freelancer, nih. Hmm… Hal apa saja, ya, yang harus diperhatikan?
1. Ketahui tentang klien atau perusahaan yang kamu tuju
Hal pertama yang wajib banget untuk kamu lakukan adalah kamu harus cari tahu dulu, nih, gaes bahwa klienmu atau perusahaan yang ingin kamu lamar seperti apa. Misalnya, nih, kamu jago membuat suatu desain animasi, nah, kamu harus cari tahu perusahaan-perusahaan atau klien apa saja yang membutuhkan jasamu. Cari tahu juga, klien atau perusahaanmu membutuhkan jasa freelance desain animasi yang seperti apa.
Selain itu, kamu juga harus tahu, nih, gimana reputasi dari perusahaan atau klien yang ingin bekerjasama denganmu. Cobalah untuk cari tahu bagaimana klien atau perusahaan tersebut bekerjasama dengan para freelance-nya, bagaimana pekerjaan yang akan kamu kerjakan dan sebagainya.
2. Perhatikan kontrak kerja
Meskipun kamu bekerja sebagai freelance, seharusnya, bukan berarti kamu nggak memiliki kontrak kerja. Ada beberapa perusahaan yang juga menetapkan kontrak kerja kepada para karyawannya, kok. Nah, kamu harus banget, nih, memperhatikan yang satu ini. Kalau bisa, ketika kamu mencari pekerjaan freelance, carilah perusahaan yang dapat memberikanmu kontrak kerja.
Kenapa sih, kontrak kerja segitu pentingnya? Wah, jelas banget, dong, gaes. Seperti yang ktia tahu, ketika kamu bekerja sebagai freelancer, kamu akan jarang sekali bertemu dengan klien atau perusahaan tempat kamu bekerja secara freelance. Bahkan, kamu nggak pernah bertemu sama sekali.
Nah, supaya semua hak dan kewajiban kamu dan juga perusahaan terpenuhi, sudah seharunya hal tersebut disebutkan di dalam kontrak kerjamu. Jika dari kedua belah pihak yaitu kamu dan perusahaan nggak memenuhi hak atau kewajiban, kedua belah pihak bisa menegaskan hal tersebut sampai ke jalur hukum, lho.
Kalau kamu mendapatkan kontrak kerja, maka, kamu harus perhatikan bagaimana kontrak kerjamu. Kalau ada yang nggak jelas, kamu wajib banget nanya, nih, kepada pihak perusahaan supaya nggak ada salah paham dan semua hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat dipenuhi.
3. Perhatikan “kultur” kerja dari klien atau perusahaan
Nah, sebelum kamu memilih suatu perusahaan atau klien, kamu juga harus cari tahu dulu, nih, bagaimana kultur atau kebiasaan dari klien atau perusahaan tersebut. Kultur ini bisa berarti kebiasaan kerja dari para klien atau perusahaan.
Terus, gimana cari tahu kultur atau kebiasaan dari klien kalau kita saja belum masuk perusahaan tersebut? Well, kamu bisa mencari review-nya di google, kok. Bahkan, ada beberapa platform yang sering membagikan cerita tentang pengalaman mereka bekerja di suatu perusahaan.
Nah, terus kebiasaan seperti apa sih, yang perlu kamu ketahui? Kebiasaan tersebut ialah misalnya bagaimana sang klien memberikan tugas kepadamu, apakah mereka memberikan instruksi yang jelas dan cari tahu juga bagaimana tenggat waktu yang diberikan kepadamu. Kalau ada kebiasaan perusahaan atau klien yang nggak cocok denganmu, ada baiknya kalau kamu nggak memaksa diri untuk masuk ke perusahaan atau bekerjasama dengan klien tersebut.
4. Ketahui dan patuhi deadline
Kalau kamu sudah mendapatkan perusahaan yang menurutmu pas dengan dirimu, kamu harus caritahu juga, nih, bagaimana dengan deadline pekerjaanmu. Dengan kamu mengetahui deadline pekerjaanmu, setidaknya kamu memiliki waktu yang teratur dalam megnerjakan tugasmu. Kamu nggak terlalu terburu-buru kalau kamu sudah mengetahui deadline-mu.
Nah, kalau kamu sudah tahu dengan deadline-mu, sebaik mungkin jangan sampai melewati batas deadline-mu, ya. Misalnya, nih, kamu memiliki pekerjaan yaitu di-request untuk membuat suatu mock up interior desain selama satu bulan dan harus dikumpulkan di bulan berikutnya.
Nah, karena kamu sudah mendapatkan deadline, sebisa mungkin kamu harus mematuhi deadline tersebut, ya. Jangan sampai kamu malah menerima banyak pekerjaan dan melupakan pekerjaan yang satu ini, sehingga kamu telat menyerahkan pekerjaanmu. Hal seperti ini dapat membuatmu mendapatkan reputasi yang nggak baik, lho, dalam dunia kerja.
5. Berikan pekerjaanmu sebaik mungkin
Nah, meskipun ini adalah pekerjaan freelance yang dimana kamu nggak terikat oleh waktu dan juga tempat, kamu tetap harus perhatikan kinerjamu. Kamu harus memberikan usaha sebaik mungkin terhadap semua pekerjaanmu. Jangan karena jarang bertemu dengan orang-orang yang bekerjasama denganmu bukan berarti kamu bisa seenaknya dalam mengerjakan semua pekerjaanmu.
Meskipun kamu bekerja menjadi seorang freelancer, tetap saja kamu masuk di ranah profesional, jadi sebisa mungkin kalau kamu diberikan pekerjaan, kerjakan tugas tersebut sebaik mungkin dan jangan sampai melewati batas waktu yang telah diberikan, ya!
***
Jadi, gimana nih, gaes? Apakah kamu masih mau bekerja sebagai seorang freelancer? Jika iya, kelima hal di atas merupakan hal-hal yang harus banget kamu perhatikan, ya. Nggak hanya diperhatikan, nih, gaes, kamu juga harus memikirkan apakah kultur kerja yang dimiliki klien sudah cocok dengan kultur kerjamu, apakah kamu menerima kontrak kerja dari perusahaan tersebut dan sebagainya.
Perlu kamu ketahui, nih, gaes, kelima hal di atas merupakan hal-hal dasar yang harus kamu ketahui dari perusahaan atau klien tempat kamu bekerja, ya! Dengan mengetahui dan memikirkan dengan pasti kelima hal di atas, kamu pun nggak akan salah memilih perusahaan dan pekerjaanmu sebagai freelance pasti akan lancar, deh! Semangat, ya!
0 Comments